meatthesavages.com – Selebritas Indonesia, Ria Ricis, telah melaporkan sebuah insiden pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni, setelah menerima ancaman dari seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai Jacky. Pelaku mengklaim memiliki foto-foto pribadi Ria dan mengancam akan menyebarkannya jika tidak diberi uang.
Ria Ricis mengungkap bahwa ia pertama kali menerima ancaman tersebut melalui kontak telepon dari seorang tidak dikenal yang mengancam untuk mempublikasikan foto dan video pribadinya ke publik, meminta sejumlah uang sebesar Rp 300 juta sebagai tebusan.
Dalam reaksi cepat, kepolisian berhasil menangkap tersangka dengan inisial AP di Cipayung, Jakarta Timur pada malam hari tanggal 10 Juni. AP kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ria mengaku mengenal sosok pelaku dari masa lalu dan sempat memiliki hubungan baik dengannya. Namun, ia tidak pernah menduga bahwa orang tersebut bisa melakukan tindakan pemerasan. “Saya kenal orangnya. Kami punya hubungan baik sebelumnya,” ungkap Ria Ricis melalui Instagram Stories.
Menurut Ria, dugaan pemerasan ini bermula saat ia pernah meminjamkan teleponnya kepada pelaku, yang kemudian diduga memindahkan foto dan video pribadinya tanpa sepengetahuannya.
Kepolisian telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti termasuk ponsel, sim card, dan tiga akun media sosial yang digunakan AP untuk melancarkan aksi pemerasannya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa setelah penangkapan, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan pelaku diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang meliputi akses ilegal ke sistem elektronik.
“Kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan dan kami telah menemukan unsur pidana,” tutur Ade Safri, menambahkan bahwa motif ekonomi diduga menjadi alasan di balik perbuatan tersangka AP.