meatthesavages.com – Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Hermanto, mengungkap permintaan sejumlah dana kepada auditor BPK, yang diduga terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di era Menteri Pertanian SYL. BPK menegaskan komitmennya terhadap independensi, integritas, dan profesionalisme dalam tugasnya, serta akan menindak pelanggaran kode etik.
BPK menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai standar dan pedoman yang berlaku, dengan penegakan kode etik bagi pegawai BPK yang terlibat dalam pelanggaran integritas. Institusi tersebut menyatakan menghormati proses persidangan dan menegaskan ketidaktoleransian terhadap pelanggaran hukum.
BPK telah menerapkan sistem pelaporan pelanggaran dan program pengendalian gratifikasi untuk mencegah pelanggaran kode etik, serta akan memberikan sanksi kepada oknum BPK yang melanggar kode etik. Di sisi lain, Hermanto sebagai saksi di sidang SYL menyebut adanya permintaan dana kepada SYL terkait temuan dalam pemeriksaan BPK di Kementan, termasuk perkenalan dengan auditor BPK. Hermanto juga mengakui adanya informasi terkait pemberian dana sekitar Rp 5 miliar terkait predikat WTP.