meatthesavages.com

meatthesavages.com – Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indrarti, telah melaporkan mahasiswa aktif Unri bernama Khariq Anhar ke Polda Riau dengan tuduhan UU ITE karena konten video yang mengkritik biaya kuliah. Laporan tersebut diajukan oleh Sri Indarti bersama penasihat hukumnya pada 15 Maret lalu.

Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, mengungkapkan bahwa ia dilaporkan setelah menyuarakan kritik terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Unri melalui video. Meskipun telah mengadakan aksi protes dan diskusi, Khariq merasa terkejut dengan laporan yang menuduhnya melanggar UU ITE oleh rektor.

Dalam laporan tersebut, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain dan menampilkan foto serta istilah ‘Broker Pendidikan Universitas Riau’. Meskipun telah berkomunikasi dengan Wakil Rektor III Unri, Khariq merasa heran dengan pemrosesan hukum yang dilakukan tanpa penyelesaian melalui jalur akademik terlebih dahulu.

Meskipun video kritik biaya kuliah dibuat oleh 4 mahasiswa, hanya Khariq Anhar yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Rektor Unri Sri Indarti atau kuasa hukumnya terkait perkembangan kasus ini.